Kuburan dalam Bahasa iban ialah “Pendam”. “Rarong” juga berarti kuburan, hanya saja orang-orang yang meninggal yang di Rarong dibuatkan seperti rumah yang terletak di atas kuburannya.
Orang yang di Rarong biasanya orang yang di anggap sebagai sesepuh, atau mempunyai jabatan semasa hidup seperti Temenggung, Kepala Dusun atau pun orang yang meninggal tersebut mempunyai pesan agar ketika ia meninggal ia dibuatkan Kuburan Rarong.
Rarong mempunyai ritual khusus dalam proses pemakamannya dan sesudah pemakamannya, karena orang Iban percaya mereka akan selalu terkoneksi dengan Roh Para Leluhur.Setelah hari ke 3 pemakaman tersebut, semua warga akan mengantarkan pedara yang akan disimpan di Rarong, mereka percaya Pedara yang diantar tersebut akan diberi wujud petujuk dari para Roh Para Leluhur, dan pada hari ke 7 Pedara tersebut akan di lihat kembali oleh semua warga yang mengantarkan Pedara tersebut.
18 Februari 2016 adalah hari 3 saat pedara-pedara di antar ke Rarong tersebut dan 21 Februari 2016 adalah hari ke 7 dimana para roh leluhur akan memberikan petunjuk atau tanda pada pedara yang telah diantarkan.
bersambung . . .